Minggu, 15 Mei 2011

प्रॉब्लम kebangsaan

Sudah 65 tahun Indonesia merdeka. Cita-cita kemerdekaan yang di Proklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 tersebut tampaknya hanya merupakan sebuah impian belaka. Cita-cita bangsa Indonesia sesuai dengan isi dari pembukaan UUD 1945 yaitu menciptakan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera dan sentosa kiranya hanya sebuah angan-angan. Kecuali jika bangsa ini segera sadar dari tidur panjangnya kemudian membangun gerakan kebangsaan dan membangun semangat proklamasi, mengakhiri gaya hidup bermewah-mewah. Dan akhir-akhir ini banyak sering dibicarakan di media tentang sengketa antara beberap lembaga Negara seperti kepolisisan, kejaksaan dan KPK. Korupsi terjadi dimana-mana. Merebak hampir diseluruh lembaga. Seperti yang telah kita ketahui kasus Gayus Tambunan korupsi yang terjadi di bidang perpajakan. Hal ini sangat merugikn Negara karena korupsi yang tak terkontrol. Budaya korupsi sudah meluas sampai kesemua strata kehidupan. KPK dengan lembaganya yang kecil tidak dapat menangani semua persoalan korupsi oleh birokrasi yang amat besar di negeri ini.

Keburukan dan kebejatan moral yang melandasi berbagai keputusan dan kebijakan dalam mengelola Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Salah mengurus atau tata kelola pemerintahan ini tidak hanya terjadi di pemerintahan pusat saja tetapi sudah menjalar di pemerintahan daerah. Hal ini sungguh sangat ironis sekali apabila suatu Negara dipimpin oleh pemimpin yang tidak amanah dan mereka cenderung ingin memperkaya dirinya sendiri. Mereka menghambur-hamburkan uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk mensejahterakan rakyat. Seperti yang kita ketahui bahwa banyak para DPR mengadakan study banding di luar negeri tetapi tidak ada ilmu yang diperoleh dari kegiatan tersebut.

Dalam kasus lain ada pula penggusuran pedagang kaki lima oleh Satpol PP. kemudian dimana peran Negara menghadapi masalah social seperti ini?? Cita-cita bangsa untuk mensejahterakan rakyat secara adil, makmur, sentosa hanyalah sebuah omongan yang di agung-agungkan. Jika penggusuran yang dilakukan satpol pp tersebut dengan alasan penertiban maka peran Negara seharusnya memberikan suatu tempat untuk mereka berjualan. Dibuatkan suatu tempat khusus bagi para pedagang kaki lima, Tidak hanya melakukan penggusuran saja tetapi juga harus memberikan solusi agar mereka dapat hidup dengan layak sesuai dengan isi UUD.

Pembangunan gedung oleh DPR yang menghabiskan dana triliyunan rupiah saja mereka bisa. Padahal hal itu tidaklah penting, gedung DPR yang ada sudah dinilai cukup, kenapa masih membangun lagi? Apakah dengan pembangunan gedung yang menghabiskan dana triliyunan tersebut maka kinerja para anggota DPR akan membaik? Kalau saja dana untuk pembangunan gedung tersebut digunakan untuk kesejahteraan rakayat di negeri ini, banyak sekali rakyat Indonesia yang akan terbantu dan tersejahterakan kehidupannya. Para pemimpin seharusnya bekerja untuk rakyat, karena mereka digaji oleh rakyat. Tetapi kenyataannya malah mereka menghianati rakyat.

Sekarang ini kita sedang berpacu antara membangun kembali moral mulia ideology pancasila dalam tubuih bangsa dan semangat nasionalisme, patriotisme kebangsaan dengan proses yang cepat. Kebangkrutan NKRI itu sendiri disebabkan adanya problem kebangsaan yang akut. Timbunan hutang luar negeri sudah menggunung sampai tujuh turunan,selain itu juga kita sedang dihadapakan berbagai social, ekonomi termasuk pangan, kedaulatan territorial, SARA, konflik diberbagai bidang seperti yang sekarang ini banyak diperbincangkan tentang radikalisme agama dengan banyakanya bermunculan berbagai organisasi berlabel agama yang diduga menciptakan kekacauan dan terror. Seperti kasus di Temanggung, kasus Ahmadiyah di Pandeglang Banten. Padahal sudah seharusnya pemerintah mengeluarkan sikap tegasnya dalam kondisi seperti ini, sebagaimana menjadi tugas pemerintah untuk menjaga kedaulatan Negara. Tetapi kita bisa melihat bahwa tidak adanya keseriusan pemerintah untuk menangani persoalan ini.

Titik masalah tersebut disebabkan oleh adanya sikap saling tidak percaya, orang-orang cenderung mengedepankan individualismenya, dan materialisme. Masalah social ini merasuki bangsa Indonesia yang dipengaruhi oleh adanya paham ideology kapitalisme barat. Hal ini sungguh tidak sesuai dengan ideology Pancasila yang menjadi dasar Negara.

Maka dari itu seharusnya para pemimpin dan rakyat, kita segera bangun dari keterpurukan dan sadar, dan secara serentak bersama-sama membangun bangsa ini dengan semangat dan jiwa nasionalisme dan patriotisme। Agar kita tidak menjadi Negara yang tertinggal dan bahkan terpuruk. Selain itu kita juga harus berkaca pada Negara-negara yang bisa bangkit dari keterpurukan. Misalnya seperti Malaysia, singapura, dll. Memang tidak mudah bagi bangsa ini untuk segera membebaskan diri dari berbagai problem kebangsaan ini dan kemudian berdiri tegak seperti waktu awal bangsa ini merdeka. Tetapi sebagai manusia kita seharusnya berusaha sebaik mungkin. Dengan semangat nasionalisme dan berpegangan pada ideology kita yaitu Pancasila. Semoga kita bisa bangkit dari keterpurukan….


बी: नीता sari